LAMANYA PERTANDINGAN
PERIODE PERMAINAN
WAKTU UNTUK TIME-OUT (waktu sela)
Setiap Tim berhak meminta waktu untuk Time-out selama satu menit disetiap babak, kondisi berikut dapat diberlakukan untuk mendapatkan Time-out:
- Para pelatih tim diberikan wewenang meminta kepada pencatat waktu untuk time-out selama satu menit.
- Time-out selama satu menit dapat diminta setiap saat, tetapi hanya diperkenankan jika Tim tersebut memegang bola (menguasai bola).
- Pencatat waktu dapat memberikan ijin untuk time-out ketika bola tidak dalam permainan dengan menggunakan peluit atau bunyi sinyal lainnya berbeda dari yang digunakan oleh wasit.
- Ketika time-out diberikan, para pemain harus tetap berada didalam lapangan. Jika selama masa time-out itu mereka ingin menerima instruksi dari ofisial tim, cara ini hanya dapat dilakukan hanya pada garis pembatas lapangan (garis samping) - yang sejajar dengan tempat duduk Tim dan pemain cadangan. Ofisial yang memberikan instruksi tidak boleh memasuki lapangan.
- Tim yang tidak meminta time-out pada babak pertama, pada babak kedua tim tersebut hanya berhak mendapatkan satu kali time-out.
JARAK WAKTU ISTIRAHAT
Waktu istirahat antar babak tidak boleh lebih dari 15 menit.
KEPUTUSAN DAN PENUGASAN
KEPUTUSAN 1
Jika Pencatat waktu tidak ada, pelatih minta time-out kepada wasit.
KEPUTUSAN 2
Jika peraturan kompetisi menetapkan bahwa perpanjangan waktu dilaksanakan pada akhir dari waktu normal, maka tidak ada time-out selama perpanjangan waktu (extra time) tersebut.
NARASUMBER :
Materi Peraturan Permainan Futsal ini
Disusun oleh :
1. Bpk. H. Hatta H. Roeslan
2. Bpk. Puji Suprayitno
dan diproduksi oleh :
Difamata Sport E.O.
Semoga bermanfaat dan berkontribusi kepada
Kejayaan Futsal Indonesia
Amin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar